Batang Hari, Jambi - Himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo terkait penerapan pola work from home (WFH) atau bekerja dari rumah usai libur Lebaran 2022, tampaknya tak diterapkan di Kabupaten Batanghari, Kamis (12/05/2022).
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA).
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
MFA mengatakan ASN tetap bekerja normal. Karena menurutnya saat bekerja normal saja ASN banyak tidak efektif, apalagi WFH.
Ketidakefektifan ini dikarenakan proses adaptasinya belum berjalan, karena memang daerah ini belum memasuki proses Smart City, jadi sarana dan prasarananya belum cukup menunjang.
“Pola WFH ini dilakukan oleh pemerintah pusat melihat kondisi arus balik untuk mengurai kemacetan sehingga tidak menjadi penumpukkan kendaraan saat arus balik. Di Batanghari sendiri tak diterapkan, mengingat kondisi kita bukan tujuan dari arus balik. Kalau itu dilakukan maka tidak cukup efektif dan produktif WFH ini, ” ucap Bupati Batanghari.
“Disamping juga kemampuan menghadirkan teknologi masyakarakt kita juga cukup baik di daerah ini. Jadi memang pelayanannya dengan tatap muka, ” sambungnya.
Sementara itu, Mula P Rambe selaku Kepala BKPSDMD Batanghari mengatakan, Pemda Batanghari tak mendapat surat resmi untuk menyatakan terkait WFH usai libur lebaran ini.
“Kalau himbauan dari Menpan RB informasinya memang ada, tapi hingga saat ini tidak ada surat pemberitahuan secara resmi. Kalau di Kemendagri itu ada surat edarannya tapi hanya untuk diinternal, ” beber Rambe.
Terhadap ASN yang memperpanjang waktu cuti bersama, sehingga tidak hadir dalam apel pagi hari pertama kerja, akan dikenakan sanksi administrasi berupa teguran.
“Akan dicek absensinya siapa yang tidak hadir, kalau ambil cuti resmi boleh saja dengan alasan jelas. Seperti Kepala Dishub, dia cuti resmi dengan alasan yang dapat diterima. Tapi kalau menambah libur itu pasti akan diberi teguran, ” pungkasnya.
(Red)