Bupati Batang Hari Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah

    Bupati Batang Hari Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah

    Batang Hari, Jambi - M. Fadhil Arif Bupati Batanghari Serahkan Secara Simbolis SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) Lintas Sektor UKM Tahun 2021 kepada masyarakat Desa Pelayangan dan Desa Pulau Kecamatan Muara Tembesi, Selasa (24/05/2022).

    Kegiatan berlangsung di halaman kantor Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

    Turut hadir dalam acara tersebut, Forkopimcam se Kabupaten Batanghari, para Kepala Desa se Kecamatan Muara Tembesi, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat.

    Untuk Sertifikat Hak Atas Tanah  Lintas Sektor UKM 2021 yg diserahkan sebanyak 150 sertifikat untuk masyarakat Desa Pelayangan dan 100 sertifikat untuk Desa Pulau, dengan demikian total sertifikat yang diserahkan berjumlah 250 sertifikat.

    Dalam sambutanya Fadhil menyebutkan, "Target Pemerintah Kabupaten Batanghari pada akhir tahun 2024, tanah masyarakat harus memiliki sertifikat.   Karena identitas kepemilikan tanah yang sah sesuai dengan undang-undang adalah sertifikat.   Disamping itu dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat menggunakanya sebagai tambahan modal usaha, dengan cara diagunkan ke Bank".

    Ditambahkan Fadhil, "Untuk Pemerintah Kabupaten Batanghari menargetkan sebelas ribu (11.000) sertifikat.   Mudah-mudahan target itu bisa tercapai sesuai dengan harapan", tutupnya.

    (Red)

    Batang Hari Jambi
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Halal Bihalal Bersama Tenaga Pendidikan...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Batang Hari Minta Pemkab Fasilitasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Perebutan Suara Rakyat Bungo untuk Pilkada Serentak Sepakat Kedepankan Persaudaraan
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami